Takhayul kemerdekaan?...
Pertama kali
terbaca kalimat itu olehku pada status seorang kawan bernama Yasir
Dayak. Seorang pemuda yang (setahu saya) sekarang sedang mondar mandir
di jawa tengah terutama daerah pegunungan kendeng.
Dan bersama petani
kendeng berjuang melawan rakusnya PT. Semen indonesia, yang melalui
amdal abal-abalnya berusaha untuk merampas tanah petani. Yasir, pemuda
kalimantan berdarah dayak dan juga mahasiswa di jogja ini, menyebut
dirinya sebagai Neo-GLI, bukan Neo-PKI apalagi Neo-LIB.
Jika dibedah
menggunakan pisau analisis (meminjam istilah para pemikir), maka aku
cukup setuju dengan kalimat takhayul kemerdekaan tersebut.
Tak
berlebihan jika dikatakan bahwa di seluruh indonesia yang paling
merasakan nikmatnya kemerdekaan adalah pulau jawa. Hal ini terutama jika
kemerdekaan kita lihat dari segi sarana dan prasarana.
Tetapi, terlalu
sempit cara berpikir kita, apabila kemerdekaan hanya menggunakan tolok
ukur pada sarana dan prasarana semata.
Kemerdekaan manusia indonesia
lah yang paling penting. Merdeka untuk mendapatkan hak-hak dasarnya.
Hak-hak dasar, yang oleh negara melalui penguasanya selalu dikebiri
selama ini.
Apa kau pernah tahu bahwa petani-petani tanahnya dirampas?
Peraturan pemerintah secara langsung maupun tidak, melarang para petani
berladang. Macam-macam cara pelarangan itu, misalnya; menuduh petani
sebagai pembakar hutan. Ku katakan padamu : petani tak membakar hutan,
mereka tahu batasan saat membakar dan ini adalah kearifan lokal yg sudah
ada bahkan sebelum negara ada.
Dan lucunya setelah
pembatasan-pembatasan terhadap petani, negara kita masih bangga dengan
gelar negara agraris.
Buruh-buruh apa kabar? Setelah tanahnya dirampas
mereka mau tak mau bekerja pada perusahaan. Tenaga mereka diperas, upah
murah, jam kerja yang lama bahkan tak ada jaminan bagi mereka yang
terikat kontrak. Itu semua demi kepentingan kaum borjuis kapitalis, para
investor bermodal besar itu. . Dunia Pendidikan? Sama saja, masih
merasakan takhayul kemderdekaan ini.
Sekolah-sekolah di kampung bobrok
tak terawat, guru-guru yang tak ada di jam-jam belajar siswa. Pendidikan
di perkotaan juga tak jauh beda. Leliberalisasi pendidikan menjadikan
ruang pendidikan
sangat mahal, tak tersentuh rakyat miskin. Padahal pada
tiap-tiap ayat UUD 45 pasal 31 tertulis jelas : 1.Setiap warga negara
berhak mendapat pendidikan. 2.Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (masih ada 3 ayat
lagi, silahkan tnya google).
Hari ini 17 agustus lagi. 17 agustus yang
ke-71. 3 tahun yang lalu, 17 agustus ke-68 di gunung slamet, aku dengan
bangga memegang bendera merah putih dan mengucap merdeka!.
Itu 3
tahun yang lalu. Saat mataku masih tertutup oleh nikmat yang
dipertontonkan media. Apa hari ini aku tidak bangga dengan memegang
bendera merah putih? Tidak. Aku masih bangga dan terus bangga dengan
memegang bendera merah putih. Yang melunturkan kebanggaanku adalah
pemerintah yang masih memberikan takhayul kemerdekaan bagi rakyat
indonesia. Pemerintah yang lebih pro kepada investor dari pada
rakyatnya. Pemerintah yang menelanjangi hak-hak warga negaranya demi
kepentingan borjuis kapitalis





Tidak ada komentar:
Posting Komentar