Rabu, 24 Agustus 2016

PEMBUBARAN PAKSA PERPUSTAKAAN JALANAN (Gerakan Pembodohan Generasi Muda Indonesia)




Gerakan Perpustakaan akhir-akhir ini sedang marak di indonesia, gerakan ini menjalar dari kota besar bahkan hingga ke pelosok indonesia. Inisiatornya kebanyakan adalah kaum muda, mereka membuka lapak buku di jalanan dan tempat-tempat publik daerah masing-masing, agar bacaan terakses oleh khalayak ramai. Beberapa kelompok penggiat perpustakaan jalanan yang saya ketahui antara lain ; perpustakaan jalanan bandung, gerakan literasi jalanan, komunitas pecandu buku, kebun buku, gerakan rumah baca komunitas love borneo dan masih banyak lagi yang belum saya ketahui. 
 
Tujuan dari komunitas-komunitas tersebut, sudah tentu dapat kita tebak mengunakan logika yang paling sederhana, yaitu ; agar supaya setiap orang memperoleh kesempatan untuk ikut mencerdaskan dirinya sendiri melalui buku bacaan yang dibawa oleh komunitas. Masalah bukunya masih belum banyak dan belum dapat mewakili tema-tema tertentu yang diinginkan pembaca, itu bukan hal. Niat mereka. Niat para pemuda dari komunitas inilah yang patut kita apresiasi dan wajib kita dukung.
Data dari UNESCO1 pada tahun 2012 menyebutkan bahwa minat baca masyarakat indonesia hanya mencapai 0,001 yang artinya bahwa dari tiap 1000 orang indonesia yang memiliki minat baca hanya 1 orang. HANYA 1 ORANG SAJA!.

Berdasarkan data tersebut sudah seharusnya pemerintah mendukung dan menggalakkan kegiatan sadar membaca, salah satunya ; ya dengan mendukung kegiatan perpustakaan jalanan ini. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah tak harus berupa materi, dukungan moral saja, itu sudah cukup. Karena saya percaya, idealisme pemuda bukan tentang materi semata.




Nah, apabila kemudian di media sosial berseliweran secara viral sebuah artikel tentang pembubaran paksa perpustakaan jalanan di bandung yang disertai dengan dugaan pemukulan2 terhadap penggiatnya oleh oknum TNI. Saya jadi bertanya-tanya makna dari kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa yang terdapat dalam UUD 45. Pembubaran yang dilakukan pun menggunakan alasan yang cenderung merupakan pembenaran semata3. Sampai di sini, saya jadi bingung dalam berlogika, terutama memahami logika penguasa negeri. Apakah bukan sesuatu yang urgent untuk mencerdaskan anak bangsa melalui bacaan, tetapi kenapa oknum TNI yang merupakan representasi dari keamanan negara, justru membuat penggiat perpustakaan jalanan tak aman saat mencoba mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kaum muda negeri ini diminta oleh kemenhan untuk melakukan bela negara. Bela negara yang di maksud tentunya bela negara ala Kemenhan. Apakah kesadaran membaca bukan merupakan pemicu bela negara yang paling dasar dan harus terpenuhi? Atau apakah bagi para penguasa negeri, yang primordial dari bela negara hanya baris-berbaris dan mengangkat senjata saja.
Jika seperti itu ; kita, terutama penguasa seharusnya malu kepada para founding father yang berjuang melalui pemikiran dan tulisan. Karena perjuangan hari ini tidak lebih hanya dimaknai dari sisi angkat senjata untuk mempertahankan negeri.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar