Senin, 26 Desember 2016

Nama dan penghapusan ingatan budaya

Coba mari kita sebutkan nama anak-anak indonesia saat ini ;  Queennaya, Aldebaran, Denzel, Xisco, Steve, masih banyak lagi dan generasi sebelum kita belum ada yang menggunakan nama ini. Nama yang tersemat pada seorang anak adalah sangat tergantung dari orangtua masing-masing, di kota-kota besar sudah jamak jika nama yang disandang seorang anak sangat bagus dan sudah tentu terdengar unik.

 

 

Apakah ada yang salah dengan penggunaan nama-nama tersebut? Tentu tidak. Karena bagaimanapun juga adalah hak orang tua untuk memberikan nama kepada anaknya, layaknya nama-nama yang lain pasti secara implisit selalu terselip doa, doa yang mengiringi anak sepanjang usia sang anak.

Zaman memang telah berubah, berjalan cepat meninggalkan yang gagap dan lambat. Sejurus dengan langkah yang tegak nama-nama jadul, kuno, norak seperti Subagyo, Umbu, Dadang, Atep, Parman, Sri, Suginem, Ayu, Nanik, Butet dan lainnya tertinggal dan ditinggalkan.

 

 

Selamat tinggal kampungan, kuno! kau memang layak masuk keranjang sampah kami memasuki era kekinian dan kau dengan nama yang tersemat menunjukkan kau bukan darai zaman ini. Kau adalah generasi lalu, generasi yang harus dilupakan.

Dan hari ini kita berjalan menapaki sisa-sisa jejak budaya adiluhung, jejak budaya yang telah menembus abad dan seolah kini layak ditinggalkan karena sepanjang waktu propaganda kampungan, norak, dan tidak dinamis  selalu dikumandangkan dalam sendi-sendi kehidupan.


Sumber gambar google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar